Soal Revisi UU KPK, Relawan Nilai Langkah Jokowi Tepat

Senin, 16 September 2019 - 14:26 WIB
Soal Revisi UU KPK, Relawan Nilai Langkah Jokowi Tepat
Soal Revisi UU KPK, Relawan Nilai Langkah Jokowi Tepat
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera dibahas di DPR terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Ketua umum Relawan Jokowi atau Rejo, HM Darmizal MS menilai keputusan Presiden Joko Wudodo (Jokowi) yang telah menyetujui sebagian revisi UU KPK sudah tepat.

Dia yakin sebelum meneken keputusan, Presiden sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak. "Sesuatu keputusan yang telah disetujui Presiden tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Keputusan tersebut tentulah untuk kepentingan yang mengutamakan masa depan bangsa dan negara, tidak mungkin tercapai Indonesia maju jika korupsi tidak diberangus" ujar Darmizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 September 2019.

Darmizal meyakini Presiden Jokowi sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Memperkuat KPK adalah keniscayaan. Keputusan Presiden Sudah Tepat. Presiden adalah panglima penegakan hukum yang sesungguhnya. Jadi, saya tidak yakin Presiden Jokowi berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK. Jokowi Itu Antikorupsi dan musuh koruptor," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK. Meski mendapat pro kontra, Jokowi memastikan telah mendengarkan dan mempelajari serius berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan para pegiat anti korupsi sebelum merespons usulan DPR tersebut.

"Karena itu ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponsnya. Menyiapkan DIM (daftar isian masalah) dan menugaskan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Meski UU KPK direvisi, dia menegaskan ingin lembaga antikorupsi itu tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9273 seconds (0.1#10.140)