Reshuffle Kabinet di Akhir Masa Jabatan Dinilai untuk Transisi Pemerintahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perombakan atau reshuffle kabinet di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai untuk transisi pemerintahan lama ke baru. Diketahui, total ada dua menteri baru, satu menteri berpindah posisi, dan satu wakil menteri baru dalam reshuffle tersebut.
“Kalau sih melihat ada beberapa aspek ya, yang pertama reshuffle itu untuk kepentingan transisi, sinkronisasi masa pemerintahan lama ke pemerintahan baru," kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Dia menilai Jokowi sudah lebih dulu menambahkan kursi di kementerian untuk transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto sebelum melakukan reshuffle kabinet tersebut. “Seperti Wamenkeu itu kan dalam rangka sinkronisasi peralihan pemerintahan lama ke pemerintahan baru," tuturnya.
Dia berpendapat, adanya perombakan kabinet ini untuk mengakomodir kekuatan pendukung Prabowo-Gibran. “Kan beberapa masuk ya, misalnya Menteri Hukum dan HAM Supratman itu dari Gerindra, itu tujuannya untuk menyinkronisasi pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” pungkasnya.
“Kalau sih melihat ada beberapa aspek ya, yang pertama reshuffle itu untuk kepentingan transisi, sinkronisasi masa pemerintahan lama ke pemerintahan baru," kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Indonesia Public Institute Karyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).
Dia menilai Jokowi sudah lebih dulu menambahkan kursi di kementerian untuk transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto sebelum melakukan reshuffle kabinet tersebut. “Seperti Wamenkeu itu kan dalam rangka sinkronisasi peralihan pemerintahan lama ke pemerintahan baru," tuturnya.
Dia berpendapat, adanya perombakan kabinet ini untuk mengakomodir kekuatan pendukung Prabowo-Gibran. “Kan beberapa masuk ya, misalnya Menteri Hukum dan HAM Supratman itu dari Gerindra, itu tujuannya untuk menyinkronisasi pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” pungkasnya.
(rca)