Profil Supratman Andi Agtas, Calon Menkumham Pengganti Yasonna H Laoly
Senin, 19 Agustus 2024 - 08:35 WIB
loading...
Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas dikabarkan menggantikan Menkumham Yasonna H Laoly pada reshuffle kabinet hari ini, Senin (19/8/2024). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada pagi ini, Senin (19/8/2024). Reshuffle dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri, dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara," ujar Ari, Senin (19/8/2024).
Dia mengungkapkan posisi menteri yang akan di-reshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri ESDM, Menteri Investasi. Lalu, Jokowi bakal melantik Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, hingga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Salah satu menteri yang diganti adalah Menkumham Yasonna H Laoly. Calon penggantinya adalah politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas .
Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai sejak 2014. Dia terpilih menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi III.
"Hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB, Bapak Presiden diagendakan akan melantik beberapa Menteri, Wakil Menteri, dan beberapa Kepala Badan di Istana Negara," ujar Ari, Senin (19/8/2024).
Dia mengungkapkan posisi menteri yang akan di-reshuffle yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri ESDM, Menteri Investasi. Lalu, Jokowi bakal melantik Wakil Menteri Kominfo, Kepala Badan Gizi Nasional, hingga Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Salah satu menteri yang diganti adalah Menkumham Yasonna H Laoly. Calon penggantinya adalah politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas .
Sosok Supratman Andi Agtas
Supratman merupakan politikus kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Dia pernah menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.Kariernya sebagai anggota legislatif dimulai sejak 2014. Dia terpilih menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 dan ditempatkan di Komisi III.
Lihat Juga :