Masyarakat Papua Harus Bisa Maksimalkan Otsus untuk Kesejahteraan

Selasa, 10 September 2019 - 20:27 WIB
Masyarakat Papua Harus...
Masyarakat Papua Harus Bisa Maksimalkan Otsus untuk Kesejahteraan
A A A
JAKARTA - Sikap saling percaya antara masyarakat Papua dengan pemerintah dinilai perlu, sehingga dana otonomi khusus (Otsus) dari pemerintah harus disambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi.

Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan, bahwa ada keinginan pemerintah agar Papua tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tambah kemakmuran.

"Dana Otsus sudah digelontorkan, tinggal masyarakat Papua menyambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi sehingga pengelolaan keuangan sampai bupati bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya dalam diskusi tentang Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Adapun pembahasan tentang dana Otsus itu tidak lepas dari wacana berakhirnya pemberian dana Otsus pada tahun depan dan juga kerusuhan yang terjadi di Papua serta Papua Barat beberapa waktu lalu. Dia pun menekankan agar pihak-pihak luar berhenti memprovokasi Papua.

Dia pun memberikan contoh, manuver politik Benny Wenda yang menggalang dukungan pihak internasional yang sudah dalam tahap mengancam kedaulatan NKRI. Dia berpendapat, Benny Wenda menggunakan bendera Vanuatu dalam menyebarkan berita bohong tentang Papua dan Papua Barat hingga menemui perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Benny Wenda sudah bukan WNI sehingga dalam aspek politik luar negeri Indonesia, saya khawatir terkait apa yang dilakukannya karena masih ada gerakan itu," ujar Politikus Partai Golkar ini.

Dia melanjutkan, ada skenario agar Benny Wenda berperan seperti Ramos Horta dalam memperjuangkan kemerdekaan di Timor Timor. Maka itu, kata dia, pemerintah Indonesia harus tegas terkait apa yang dilakukan Benny Wenda karena menyangkut kedaulatan NKRI.

"Kita ada empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, kita tegas bagaimana mempertahankan NKRI," ucapnya.

Sementara itu, Senator asal Papua Barat, Mervin S Komber mengatakan bahwa dana Otsus yang diterima hingga tahun 2021 nanti merupakan anugerah bagi rakyat Papua dan Papua Barat. Walaupun selama 21 tahun itu perlu dilakukan penyempurnaan agar bisa dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

"Undang-undang Otsus ini muncul karena keinginan masyarakat dan semua diatur, misalnya bagaimana di bentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sehingga Otsus diletakkan sejalan dengan adat yang berlaku di Papua," ujar Mervin dalam kesempatan sama.

Akan tetapi, dia menilai perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Otsus Papua, salah satunya membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana turunan dari UU Otsus. Misalnya untuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), serta terkait Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ketua Papua Center Universitas Kristen Indonesia (UKI), Antie Soleman mengatakan, Otsus juga harus memberikan penghormatan pada hak dan kebudayaan masyarakat Papua. Andrie menambahkan, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepercayaan dan ke depannya pembangunan sekolah yang baik, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai bagi warga Papua.

Langkah itu, menurut dia dalam rangka penciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan berjalan manusiawi. "Berikan guru-guru yang hebat bercerita bagi anak-anak Papua, lalu Kementerian Kesehatan harus berantas malaria disana," ujarnya dalam kesempatan sama.

Dirinya pun mengingatkan NKRI sudah final bagi Papua. "Kita negara berdaulat. Kita memang punya masalah, tapi kita harus terus maju," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)