KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Rumah Aspirasi Pilpres 2019 Lewat Hasto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 20 Agustus 2024 terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan salah satu materi yang akan digali dari Hasto soal dugaan aliran dana kasus tersebut ke Rumah Aspirasi Pilpres 2019 lalu.
"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi, nanti akan kami tanyakan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (16/8/2024).
Asep menjelaskan selain menjawab pertanyaan dari penyidik, saksi yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan materi yang dinilai ada kaitannya dengan perkara.
"Itu akan menjadi bagian dari yang kami tanyakan, kalau pun itu ada, kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum berakhir. ‘Adakah keterangan lain yang mungkin Saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?’," jelasnya.
Perlu diketahui, Hasto sejatinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini. Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ia datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis 15 Agustus 2024 kemarin.
Meski sudah tiba di Kantor KPK, Hasto batal menjalani pemeriksaan. Kemudian, disepakati pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada Selasa 20 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan bahwa kasus ini tak terlepas kaitannya dengan Rumah Aspirasi pada Pilpres 2019. Hasto menyebut informasi itu didapatkan dari Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019. Rumah Aspirasi itu, kata dia, mendapatkan dana dari berbagai pihak.
“Berdasarkan informasi dari Saudara Adhi Dharmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019 nah saat itu ada Rumah Aspirasi yang berdasarkan informasi dari Ketua Tim Kampanye saat itu ya operasionalisasinya dengan gotong royong,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Belakangan terungkap bahwa salah satu donatur Rumah Aspirasi merupakan juga salah satu tersangka korupsi dalam kasus DJKA. Dalam posisi inilah, kata Hasto, namanya turut terseret.
"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi, nanti akan kami tanyakan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (16/8/2024).
Asep menjelaskan selain menjawab pertanyaan dari penyidik, saksi yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan materi yang dinilai ada kaitannya dengan perkara.
"Itu akan menjadi bagian dari yang kami tanyakan, kalau pun itu ada, kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum berakhir. ‘Adakah keterangan lain yang mungkin Saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?’," jelasnya.
Perlu diketahui, Hasto sejatinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini. Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, ia datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis 15 Agustus 2024 kemarin.
Meski sudah tiba di Kantor KPK, Hasto batal menjalani pemeriksaan. Kemudian, disepakati pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada Selasa 20 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan bahwa kasus ini tak terlepas kaitannya dengan Rumah Aspirasi pada Pilpres 2019. Hasto menyebut informasi itu didapatkan dari Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019. Rumah Aspirasi itu, kata dia, mendapatkan dana dari berbagai pihak.
“Berdasarkan informasi dari Saudara Adhi Dharmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019 nah saat itu ada Rumah Aspirasi yang berdasarkan informasi dari Ketua Tim Kampanye saat itu ya operasionalisasinya dengan gotong royong,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Belakangan terungkap bahwa salah satu donatur Rumah Aspirasi merupakan juga salah satu tersangka korupsi dalam kasus DJKA. Dalam posisi inilah, kata Hasto, namanya turut terseret.