KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Rumah Aspirasi Pilpres 2019 Lewat Hasto
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:12 WIB
loading...
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan salah satu materi yang akan digali dari Hasto soal dugaan aliran dana kasus DJKA ke Rumah Aspirasi Pilpres 2019 lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 20 Agustus 2024 terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan salah satu materi yang akan digali dari Hasto soal dugaan aliran dana kasus tersebut ke Rumah Aspirasi Pilpres 2019 lalu.
"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi, nanti akan kami tanyakan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Terseret Kasus DJKA, Hasto Sebut Tersangka adalah Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Asep menjelaskan selain menjawab pertanyaan dari penyidik, saksi yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan materi yang dinilai ada kaitannya dengan perkara.
"Itu akan menjadi bagian dari yang kami tanyakan, kalau pun itu ada, kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum berakhir. ‘Adakah keterangan lain yang mungkin Saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?’," jelasnya.
"Terkait dengan masalah aliran dananya, ini terkait dengan Pak HK, ini sebetulnya masuk dalam materi, nanti akan kami tanyakan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Terseret Kasus DJKA, Hasto Sebut Tersangka adalah Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Asep menjelaskan selain menjawab pertanyaan dari penyidik, saksi yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan materi yang dinilai ada kaitannya dengan perkara.
"Itu akan menjadi bagian dari yang kami tanyakan, kalau pun itu ada, kalau di pemeriksaan itu ada satu pertanyaan biasanya sebelum berakhir. ‘Adakah keterangan lain yang mungkin Saudara sampaikan dalam pemeriksaan ini?’," jelasnya.
Lihat Juga :