KPU Klarifikasi Jumlah Anggota Legislatif Perempuan Terpilih

Kamis, 05 September 2019 - 18:53 WIB
KPU Klarifikasi Jumlah Anggota Legislatif Perempuan Terpilih
KPU Klarifikasi Jumlah Anggota Legislatif Perempuan Terpilih
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, klarifikasi atas jumlah anggota legislatif perempuan terpilih. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan 118 perempuan resmi menjadi anggota legislatif DPR periode 2019-2024.

"Sehubungan dengan adanya kesalahan penjumlahan dalam sistem berdasarkan jenis kelamin perempuan sebanyak 112 orang yang tercantum di infografis rekapitulasi calon terpilih Anggota DPR RI, kami ralat menjadi 118 orang," ucap Evi Novida melalui keterangan tertulis, Jumat (5/9/2019).

Pihaknya meminta maaf atas kekeliruan yang sempat terjadi dan menyebutkan anggota perempuan DPR terpilih di Pemilu 2019 jumlahnya 112 orang, namun telah dikoreksi menjadi 118 atau 20,52% dari total 575 kursi yang tersedia.

"Dengan demikian jumlah caleg DPR dengan kelamin laki-laki menjadi 457 atau 79,48%," jelasnya.

Dia menjelaskan, jumlah calon anggota legislatif perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 ialah 97 orang atau setara dengan 17,32%. Jika dibandingkan dengan periode lalu, terjadi peningkatan jumlah calon anggota legislatif perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Sementara itu, anggota DPR petahan yang terpilih berjumlah 289 orang atau 50,26% dan wajah baru 286 orang atau 49,74%. Kemudian untuk kategori usia, caleg terpilih yang berusia 21-40 tahun mencapai 16,52% atau 95 orang, 41-60 berjumlah 384 orang atau 66,78% dan di atas 61 tahun mencapai 16,70% atau 94 orang.

"Dari kategori pendidikan, caleg terpilih yang memiliki ijazah S2 sebanyak 210 orang atau 36,5%, S1 198 orang atau 34,4%, SMA sederajat 9,7% atau 56 orang, S3 sebanyak 53 orang atau 9,2%, D3 6 orang atau 1% dan lainnya 52 orang atau 9%," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8010 seconds (0.1#10.140)