Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Minta Sidang Langsung Dilanjutkan ke Pembuktian
Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
"Iya Yang Mulia, tidak mengajukan eksepsi," jawab Harvey.
Atas jawaban tersebut, Hakim Eko kemudian menyatakan sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi. Kemudian, Hakim mengkonfirmasi jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa.
"Saya tanyakan ke penuntut umum, ada berapa saksi di berita acara?" tanya Hakim.
"Total saksi 168 Yang Mulia," jawab Jaksa.
Hakim kemudian menyarankan agar tidak semua saksi yang sudah diperiksa dalam tahap penyidikan dihadirkan di ruang sidang. Kemudian, Jaksa menyebutkan akan menghadirkan lima saksi dalam sidang yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis 22 Agustus mendatang.
Sekadar informasi, Perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis didakwa telah merugikan negara hingga Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
Atas jawaban tersebut, Hakim Eko kemudian menyatakan sidang selanjutnya akan langsung menghadirkan saksi. Kemudian, Hakim mengkonfirmasi jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa.
"Saya tanyakan ke penuntut umum, ada berapa saksi di berita acara?" tanya Hakim.
"Total saksi 168 Yang Mulia," jawab Jaksa.
Hakim kemudian menyarankan agar tidak semua saksi yang sudah diperiksa dalam tahap penyidikan dihadirkan di ruang sidang. Kemudian, Jaksa menyebutkan akan menghadirkan lima saksi dalam sidang yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis 22 Agustus mendatang.
Sekadar informasi, Perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis didakwa telah merugikan negara hingga Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.
Lihat Juga :