PBNU dan PKB Tak Ada Hubungan Organisatoris Sama Sekali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:44 WIB
loading...
A A A
Karena itu, pernyataan elite PBNU yang menyebutkan bahwa PBNU memiliki wewenang untuk mengevaluasi PKB jelas bertentangan dengan konstitusi.

"Tidak ada cerita dan dasar hukum yang bisa membenarkan ormas bisa mengevaluasi parpol apalagi mau mengambil alih. PKB sebagai parpol itu punya kedaulatan secara hukum, tidak bisa kemudian diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh PBNU meskipun PKB didirikan oleh para ulama NU. Hubungan yang ada adalah hubungan historis dan aspiratif, tak ada sama sekali hubungan secara organisatoris," ujarnya.

Senada dengan Eem, pakar politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai PBNU dan PKB adalah dua entitas berbeda. Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk AD/ART yang berbeda pula sehingga tidak boleh saling intervensi.

Dikatakan Ujang, PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangkan PKB diatur dengan UU Partai Politik (Parpol). ”Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU,” ujar Ujang.

Baca juga: Gus Choi: PBNU Punya Hak Evaluasi Perjalanan PKB

Menurutnya, pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru. Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik. ”Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved