PBNU dan PKB Tak Ada Hubungan Organisatoris Sama Sekali

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:44 WIB
loading...
PBNU dan PKB Tak Ada...
Politikus PKB Ning Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam Diskusi Mingguan MPR bertajuk UU Ormas dan UU Parpol, Bisakah Saling Mengintervensi? di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB dinilai melanggar konstitusi. Sebab, kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan secara organisatoris sama sekali.

Keduanya diatur dengan payung hukum yang berbeda yakni Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Partai Politik. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ning Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, hubungan PKB dan PBNU adalah hubungan historis dan aspiratif. Sementara secara organisatoris benar-benar berbeda dan tidak saling terkait.

"PKB dan PBNU itu keduanya diatur dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) masing-masing yang tidak saling berhubungan. Jadi, PBNU tak punya legal standing untuk mengintervensi PKB," kata Neng Eem dalam Diskusi Mingguan MPR bertajuk UU Ormas dan UU Parpol, Bisakah Saling Mengintervensi? di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).



Neng Eem menjelaskan, AD/ART PKB mengacu pada Undang-Undang Parpol, sedangkan AD/ART NU mengacu Undang-Undang Ormas.

"Jadi, jelas sekali kalau kita tulis bagan, tidak ada keterkaitan, tidak ada ketersambungan. Silakan dicek satu per satu, pasal per pasal, item per item, apakah di dalam Undang-Undang Ormas NU itu menyebutkan soal parpol, soal PKB, tentu tidak. Begitu juga sebaliknya, apakah kemudian di dalam AD/ART PKB itu juga ada redaksi yang mengatur tentang ormas NU, tidak ada karena dia punya payung hukum tersendiri,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan Harlah ke-28 PKB
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Rekomendasi
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved