Pengamat Sebut Rusak Bangsa Ini jika Gibran Dipaksakan Jadi Ketum Golkar

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:59 WIB
loading...
Pengamat Sebut Rusak...
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024. Setelah itu, beredar poster dukungan terhadap Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu di media sosial.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Gibran tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tersebut.

“Kalau Gibran sih sangat jelas dalam aturan AD/ART yang sekarang tidak memenuhi syarat, kan harus aktif lima tahun jadi pengurus,” kata Ujang kepada SINDOnews, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Sebut Politik Keras dan Kasar, Jusuf Hamka: Sekarang Sudah Enggak Tahu Malu



Syarat lainnya, kata dia, harus aktif di Partai Golkar selama lima tahun terakhir. “Lalu didukung DPD-DPD pemilik suara. Dari sini sudah sangat jelas kelihatan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

“Kalau nanti Golkar diobok-obok, lalu Gibran jadi ketua umum, ya Golkar yang rusak dan bangsa ini juga rusak,” sambung Ujang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved