Pengamat Sebut Rusak Bangsa Ini jika Gibran Dipaksakan Jadi Ketum Golkar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Airlangga Hartarto secara tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu, 11 Agustus 2024. Setelah itu, beredar poster dukungan terhadap Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon ketua umum partai berlambang pohon beringin itu di media sosial.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Gibran tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tersebut.
“Kalau Gibran sih sangat jelas dalam aturan AD/ART yang sekarang tidak memenuhi syarat, kan harus aktif lima tahun jadi pengurus,” kata Ujang kepada SINDOnews, Selasa (13/8/2024).
Syarat lainnya, kata dia, harus aktif di Partai Golkar selama lima tahun terakhir. “Lalu didukung DPD-DPD pemilik suara. Dari sini sudah sangat jelas kelihatan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
“Kalau nanti Golkar diobok-obok, lalu Gibran jadi ketua umum, ya Golkar yang rusak dan bangsa ini juga rusak,” sambung Ujang.
Ujang mengingatkan bahwa partai politik (parpol) merupakan salah satu pilar demokrasi. Maka itu, kata dia, bukan hanya parpol yang rusak jika demokrasinya diobok-obok atau dirusak seenaknya, tetapi juga demokrasi dan bangsa ini yang rusak.
“Oleh karena itu ya kalau menurut aturan yang ada saat ini, Gibran tidak memenuhi syarat dan tidak berhak untuk menjadi ketua umum, kalau itu dipaksakan oleh Jokowi, ya hancur bangsa ini,” ungkapnya.
Ujang juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi syarat menjadi kandidat ketua umum Partai Golkar. Salah satu alasannya, Jokowi bukan kader Golkar.
“Tidak pernah jadi pengurus Golkar selama lima tahun, tidak pernah aktif di Golkar. Kalau dipaksakan juga merusak Golkar dan Indonesia. Ini yang aneh di Indonesia, cara-cara pembegalan terhadap Golkar, kasihan Golkar dan bangsa ini,” pungkasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Gibran tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tersebut.
“Kalau Gibran sih sangat jelas dalam aturan AD/ART yang sekarang tidak memenuhi syarat, kan harus aktif lima tahun jadi pengurus,” kata Ujang kepada SINDOnews, Selasa (13/8/2024).
Syarat lainnya, kata dia, harus aktif di Partai Golkar selama lima tahun terakhir. “Lalu didukung DPD-DPD pemilik suara. Dari sini sudah sangat jelas kelihatan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
“Kalau nanti Golkar diobok-obok, lalu Gibran jadi ketua umum, ya Golkar yang rusak dan bangsa ini juga rusak,” sambung Ujang.
Ujang mengingatkan bahwa partai politik (parpol) merupakan salah satu pilar demokrasi. Maka itu, kata dia, bukan hanya parpol yang rusak jika demokrasinya diobok-obok atau dirusak seenaknya, tetapi juga demokrasi dan bangsa ini yang rusak.
“Oleh karena itu ya kalau menurut aturan yang ada saat ini, Gibran tidak memenuhi syarat dan tidak berhak untuk menjadi ketua umum, kalau itu dipaksakan oleh Jokowi, ya hancur bangsa ini,” ungkapnya.
Ujang juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi syarat menjadi kandidat ketua umum Partai Golkar. Salah satu alasannya, Jokowi bukan kader Golkar.
“Tidak pernah jadi pengurus Golkar selama lima tahun, tidak pernah aktif di Golkar. Kalau dipaksakan juga merusak Golkar dan Indonesia. Ini yang aneh di Indonesia, cara-cara pembegalan terhadap Golkar, kasihan Golkar dan bangsa ini,” pungkasnya.
(rca)