Hakim Cecar Kakak Gazalba Saleh terkait Pengurusan Perkara di MA Lewat Adiknya
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
"Seorang adik menegor kakak? Biasanya kakak yang menegor adik, memang apa yang Bapak lakukan sehingga kena tegur?" tanya Hakim Fahzal.
"Ya kalau ada yang membicarakan masalah-masalah hukum, Pak," jawab Bahdar.
Hakim pun mencecar apa yang dimaksud permasalahan hukum dari Bahdar itu.
"Masalah hukum apa maksdunya? Memang saudara pernah mengurus-urus perkara berarti?" tanya Hakim.
"Ndak, ndak pernah, Pak," jawab Bahdar.
"Terus kenapa saudara kena tegur?" cecar Hakim.
"Ya biasa, mungkin apa, saya mungkin ada apa, pantas kalau dia menegur saya, ndak ada masalah buat saya," jawab Saksi.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan terdakwa Jawahirul Fuad. Jumlah tersebut ia terima bersama seorang pengacara bernama Ahmad Riyad.
"Ya kalau ada yang membicarakan masalah-masalah hukum, Pak," jawab Bahdar.
Hakim pun mencecar apa yang dimaksud permasalahan hukum dari Bahdar itu.
"Masalah hukum apa maksdunya? Memang saudara pernah mengurus-urus perkara berarti?" tanya Hakim.
"Ndak, ndak pernah, Pak," jawab Bahdar.
"Terus kenapa saudara kena tegur?" cecar Hakim.
"Ya biasa, mungkin apa, saya mungkin ada apa, pantas kalau dia menegur saya, ndak ada masalah buat saya," jawab Saksi.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp650 juta terkait pengkondisian perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan terdakwa Jawahirul Fuad. Jumlah tersebut ia terima bersama seorang pengacara bernama Ahmad Riyad.
Lihat Juga :