Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Segera Siapkan Draf RUU
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan segera mempersiapkan draf rancangan undang-undang (RUU) untuk pemindahan ibu kota negara baru mengingat pemindahan ini membutuhkan dukungan dan persetujuan dari DPR.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota negara baru yakni di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” katanya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Dia mengatakan setelah penetapan lokasi, pemerintah akan mempersiapkan RUU. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR. Demikian yang bisa saya sampaikan pada siang hari ini,” katanya.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota negara baru yakni di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” katanya di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Dia mengatakan setelah penetapan lokasi, pemerintah akan mempersiapkan RUU. “Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR. Demikian yang bisa saya sampaikan pada siang hari ini,” katanya.
(cip)