Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:19 WIB
loading...
Jelang HUT RI, Kondisi...
Menjelang HUT ke-79 RI kondisi penyeberangan Indonesia dinilai perlu diperhatikan. Hal ini dikatakan Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menjelang HUT ke-79 RI kondisi penyeberangan Indonesia dinilai perlu diperhatikan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo.

Khoiri mengungkapkan pandangannya ini terkait tarif penyeberangan. Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen, dan juga Kemenko Marvest.

"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," kata Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024).
Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan

Menurut dia, penghitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8 persen, dihitung pada tahun 2019.

"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.



Kondisi ini semakin parah karena hari operasi kapal yang rata-rata hanya beroperasi sebanyak 30 persen sampai dengan 40 persen saja setiap bulannya. Hal ini akibat dari kurangnya dermaga dihampir semua lintas penyeberangan komersial.

Semua itu katanya, akan menyulitkan pengusaha dalam menutup biaya operasional yang ada, terutama fix cost yang tetap muncul ketika kapal tidak beroperasi

Terkait dengan kondisi tersebut, Gapasdap meminta agar pemerintah c.q Kemenhub segera merealisasikan penyesuaian tarif paling tidak secara bertahap hingga 15 persen.

"Kami berharap ini tidak ditawar lagi. Karena jika kita lihat, sebenarnya harga tiket penyeberangan yang berlaku di masyarakat lebih tinggi lagi akibat sistem penjualan ferizy yang tidak dijual oleh PT ASDP secara langsung dan harus melalui calo-calo," tuturnya.

"Bahkan selisih harganya jauh di atas kenaikan tarif yang kami minta. Dan selama ini tdk ada yg memberantas hal tersebut, sementara kami harus berjuang menyeberangkan pengguna jasa dengan jaminan keselamatan yang tinggi," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya harus memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di menjelaskan, jika memang kenaikan tarif yang kami usulkan saat ini masih membutuhkan proses, maka sambil menunggu proses tersebut kami mohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan insentif, seperti pembebasan biaya PNBP, pengurangan biaya-biaya kepelabuhanan, seperti yang saat ini dilakukan untuk angkutan udara.

"Padahal fungsi kami selain sebagai alat transport juga sebagai infrastuktur jembatan yang tidak tergantikan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)