Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:19 WIB
loading...
Menjelang HUT ke-79 RI kondisi penyeberangan Indonesia dinilai perlu diperhatikan. Hal ini dikatakan Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menjelang HUT ke-79 RI kondisi penyeberangan Indonesia dinilai perlu diperhatikan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo.
Khoiri mengungkapkan pandangannya ini terkait tarif penyeberangan. Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen, dan juga Kemenko Marvest.
"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," kata Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024).
![Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan]()
Menurut dia, penghitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8 persen, dihitung pada tahun 2019.
"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.
Baca juga: Kenaikan Tarif Penyeberangan Hanya 11%, Standar Keamanan Tak Terpenuhi
Khoiri mengungkapkan pandangannya ini terkait tarif penyeberangan. Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen, dan juga Kemenko Marvest.
"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," kata Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024).

Menurut dia, penghitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8 persen, dihitung pada tahun 2019.
"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.
Baca juga: Kenaikan Tarif Penyeberangan Hanya 11%, Standar Keamanan Tak Terpenuhi
Lihat Juga :