Menristekdikti: Kampus Terpapar Narkoba Akan Kita Bersihkan

Minggu, 18 Agustus 2019 - 05:05 WIB
Menristekdikti: Kampus Terpapar Narkoba Akan Kita Bersihkan
Menristekdikti: Kampus Terpapar Narkoba Akan Kita Bersihkan
A A A
TANGERANG SELATAN - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir janji bertindak tegas dengan membersihkan kampus dari peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Menristekdikti saat menjadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu, 17 Agustus 2019.

Nasir menyampaikan pesan kepada peserta upacara yang hadir dari LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, BAPETEN, BSN dan BIG, serta khususnya perwakilan dari sejumlah kampus.

Satu di antara pesannya yang paling keras adalah soal pembersihan kampus dari peredaran Narkoba.

Nasir menegaskan, jika kampus adalah wadah untuk memajukan pendidikan bangsa dalam menghadapi persaingan global. Sehingga, tak boleh dicemari dengan hal-hal yang bertolak belakang dengan cita-cita itu.

"Ke depan kita ingin bekerjasama terus dengan Polri, walaupun saya sudah kerjasama dengan BNN. Saya akan kerjasama terus menindaklanjuti, kampus-kampus mana saja yang terpapar narkoba akan kita bersihkan," katanya.

Dia pun meminta kepada masyarakat luas, agar ikut membantu mengawasi kampus dari para pengedar narkoba. Bahkan jika sampai ada mahasiswa yang terlibat penggunaan narkoba, maka jajaran rektorat akan dipanggil dan diminta memberikan tindakan tegas.

"Apabila ada mayarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di kampus, saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti. Kalau ada kampus terlibat, Rektor akan saya panggil supaya mengambil tindakan kepada mahasiswanya," jelasnya lagi.

Upaya pembersihan kampus dari peredaran Narkoba akan terus digencarkan. Bahkan, Kemenristekdikti menyerahkan penganugerahan kepada petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat (Jakbar) yang berhasil mengungkap peredaran narkoba berupa puluhan kilo ganja siap pakai di salah satu kampus baru-baru ini.

"Kampus yang ada ganja puluhan kilo, akan saya panggil, satu-dua minggu yang lalu laporannya ini. Kalau itu PTS (Perguruan Tinggi Swasta), bersama LLPT (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT)-nya atau kordinator Kopertisnya akan saya berikan sanksi. Karena kampus tidak boleh ada peredaran narkoba, apalagi puluhan kilo (ganja), ini bahaya," imbuhnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz, yang menerima penghargaan dari Kemenristekdikti mengapresiasi penganugerahan yang diterima 16 anggotanya.

Dia menyebut masih terus melakukan penyelidikan terkait jaringan pemasok narkoba ke sejumlah kampus di Jakarta.

"Penghargaan ini terkait dengan kasus yang pernah kami ungkap, terkait peredaran ganja antar Universitas di wilayah Jakarta. Pengembangan kami bukan hanya di Jakarta, ternyata ada beberapa daerah lain yang juga didapati jaringan ini, dan ini sedang kami kembangkan untuk kami ungkap lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)