Lukman Edy Dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, PBNU Siap Beri Bantuan Hukum

Selasa, 06 Agustus 2024 - 20:28 WIB
loading...
Lukman Edy Dilaporkan...
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut siap memberikan bantuan hukum terhadap mantan sekjen PKB Lukman Edy. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut siap memberikan bantuan hukum terhadap mantan sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. Yang bersangkutan diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP PKB.

"Tergantung Pak Lukman Edy, ingin didampingi atau tidak tapi yang saya sudah tahu ya, konfirmasi beliau, beliau siap, sangat siap," kata Gus Ipul di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Sejauh ini, Lukman belum mengajukan pendamping hukum kepada PBNU. Menurutnya Lukman akan siap menjali proses hukum tanpa bantuan PBNU. "Sampai hari ini belum, ya beliau siaplah, siap untuk berproses, siap untuk menghadapi nah selebihnya nanti bisa tanya langsung sama beliau," imbuhnya.

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke Mahkamah Dewan, MKD DPR: Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan

Adapun laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Senin, 5 Agustus 2024.

Cucun menjelaskan, ada beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyesatkan. Salah satunya terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, pilkada dan pemilu.

Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Lukman Edy: Cak Imin Antikritik, Tak Layak Pimpin Parpol

“Tidak ada kewenangan untuk menuduh itu. Dia juga enggak tahu kondisi PKB yang sebenarnya karena bukan lagi warga PKB. Kalau bertanya terkait hak-hak integritas kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Lukman Edy sangat berbahaya hingga bisa menimbulkan kebencian hingga salah paham baik di internal atau eksternal PKB.

“Jangan sampai sekarang PKB tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada orang membuat kegaduhan. Kita harus stop ya siapapun, tidak ada, karena kami on the track di undang-undang partai politik dari luar yang ikut intevensi atau mengganggu tentang integrity partai,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved