KPK Periksa 12 Saksi Palami Proses Lelang Shelter Tsunami NTB

Selasa, 06 Agustus 2024 - 19:46 WIB
loading...
KPK Periksa 12 Saksi...
KPK memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan di Kantor Bandan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB.

Para saksi yang diperiksa adalah PPK Pembangunan Shelter Tsunami NTB, Aprialely Nirmala serta Konsultan Manajemen Konstruksi, Djoni Ismanto, Widya Pranoto, dan Sukismoyo. Kemudian, Ketua Pokja, Djumali; Sekretaris Pokja, Andria Hidayati; serta Anggota Pokja, Irham dan Isnaedi Jamhari. Selanjutnya, Ketua PPHP, Yayan Supriyatna serta anggota PPHP, Suharto, Muhammad Sahabudin, dan Kusmalahadi Syamsuri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari ke12 saksi itu tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami proses lelang hingga pengecekan shelter tersebut. "Hadir semua, penyidik mendalami proses lelang dan proses pengecekan serah terima shelter tsunami," kata Tesaa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Shelter Tsunami di NTB, KPK: Kerugian Negara Ditaksir Rp19 Miliar

Sebelumnya, KPK mengungkap nilai proyek tersebut mencapai puluhan miliar. "Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar, hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Mengenal Palung Filipina,...
Mengenal Palung Filipina, Zona Gempa M7,6 Pemicu Tsunami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved