Hakim Vonis 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro 5 dan 4 Tahun Penjara

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:44 WIB
loading...
Hakim Vonis 2 Eks Petinggi...
Hakim memvonis eks Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP, Abdul Hadi dengan hukuman lima tahun penjara. Sementara, Komisaris PT JIP perusahaan JakPro periode 2015-2018, Lim Lay Ming empat tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Abdul Hadi dengan hukuman lima tahun penjara. Dia divonis terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan insfrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON).

Majelis Hakim meyakini Abdul Hadi terbukti secara sah melakukan korupsi dalam proyek GPON sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer penuntut umum. Baca juga: Dua Mantan Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Segera Jalani Persidangan

"Menjatuhkan pidana terhadap Abdul Hadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Selain penjara, Abdul Hadi juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan tiga bulan penjara.

Adapun hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya dalam pemberantasan korupsi, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor BUMN maupun BUMD, dan Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.

Untuk yang meringankan, Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan tidak menikmati hasil perbuatannya.

Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim juga membacakan surat putusan terhadap mantan Direktur Keuangan PT JakPro dan Komisaris PT JIP perusahaan JakPro periode 2015-2018, Lim Lay Ming.

Baca juga: Bareskrim Tahan 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Terhadap Lim Lay Ming, Majelis Hakim memvonis dengan empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan badan.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved