131 Kali Donor Darah, Kabid Humas Polda Kepri Sabet Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial
Senin, 05 Agustus 2024 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Pandra juga menyinggung Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana PMI wajib mengaktifkan para pendonor yang telah penerima Satyalencana Kebaktian Sosial ini. Pasalnya, lanjut Pandra, kebutuhan kantong darah setiap harinya banyak.
“Lembaga negara, dalam hal ini PMI, diwajibkan utk senantiasa mengaktifkan para pendonor, terus menglorifikasi. Sebagai contoh, kebutuhan darah kita khususnya DKI Jakarta butuh 1.200 kantong,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyerahkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 1.591 donor darah. Pemberian tanda jasa ini tertuang dalam Keppres Nomor 128 Tahun 2019 dan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial.
Secara simbolis Wapres Ma'ruf menyematkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 26 donor di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2024). Ma'ruf didampingi Ketum PMI Jusuf Kalla saat menyematkan tanda jasa.
"Hari ini kita dapat hadir pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2019-2022," kata Ma'ruf dalam sambutannya.
“Lembaga negara, dalam hal ini PMI, diwajibkan utk senantiasa mengaktifkan para pendonor, terus menglorifikasi. Sebagai contoh, kebutuhan darah kita khususnya DKI Jakarta butuh 1.200 kantong,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyerahkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 1.591 donor darah. Pemberian tanda jasa ini tertuang dalam Keppres Nomor 128 Tahun 2019 dan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial.
Secara simbolis Wapres Ma'ruf menyematkan tanda jasa Satyalencana Kebaktian Sosial kepada 26 donor di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2024). Ma'ruf didampingi Ketum PMI Jusuf Kalla saat menyematkan tanda jasa.
"Hari ini kita dapat hadir pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali tahun 2019-2022," kata Ma'ruf dalam sambutannya.
Lihat Juga :