Masyarakat Lokal Terpinggirkan, Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dinilai Diskriminatif
Minggu, 04 Agustus 2024 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pencemaran akibat aktivitas tersebut juga memperburuk kondisi lingkungan laut, mempercepat degradasi sumber daya hayati laut, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti erosi dan abrasi pantai. Penegakan hukum yang tidak efektif terhadap pelaku penambangan ilegal ini semakin memperparah masalah lingkungan laut yang sudah ada.
Kondisi ini diperburuk kebijakan diskriminatif yang tercermin dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya laut.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dalam pembuatan regulasi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal serta pemangku kepentingan terkait.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian sumber daya laut,” ujar Hakeng.
Kondisi ini diperburuk kebijakan diskriminatif yang tercermin dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya laut.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dalam pembuatan regulasi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal serta pemangku kepentingan terkait.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian sumber daya laut,” ujar Hakeng.
(jon)
Lihat Juga :