Cegah Konflik di Pilkada 2024, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Elemen
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 14:51 WIB
loading...
Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya sinergisitas di Pilkada Serentak 2024. Terutama dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan di daerah tersebut.
Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Hal ini seperti politik uang, gangguan keamanan, ujaran kebencian, dan hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), konflik antarpendukung pasangan calon, serta sengketa hasil Pilkada.
"Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda dan stakeholders terkait," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Papua Tengah, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Togap mengungkapkan perlunya mengantisipasi masalah hukum yang berpotensi muncul pascapilkada. Berkaca dari pilkada sebelumnya, gelaran tersebut kerap diwarnai gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu ini menjadi warning atau peringatan kepada kita, khususnya bagi penyelenggara Pemilu di kabupaten, kota, provinsi, termasuk TNI dan Polri," tegasnya.
Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU
Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai. Hal ini seperti politik uang, gangguan keamanan, ujaran kebencian, dan hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), konflik antarpendukung pasangan calon, serta sengketa hasil Pilkada.
"Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda dan stakeholders terkait," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Papua Tengah, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Togap mengungkapkan perlunya mengantisipasi masalah hukum yang berpotensi muncul pascapilkada. Berkaca dari pilkada sebelumnya, gelaran tersebut kerap diwarnai gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu ini menjadi warning atau peringatan kepada kita, khususnya bagi penyelenggara Pemilu di kabupaten, kota, provinsi, termasuk TNI dan Polri," tegasnya.
Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU
Lihat Juga :