KPK Sebut Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
"Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa, Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa menyebut, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI. Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," katanya.
"Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa, Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa menyebut, saat ini penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti. Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI. Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," katanya.
(cip)
Lihat Juga :