Indeks Kemitraan Polda DIY Tertinggi se-Indonesia, Ini Penjelasannya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 06:18 WIB
loading...
Indeks Kemitraan Polda...
Polda Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polda Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56 seluruh Indonesia. Data ini berdasarkan dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024.

Skor tersebut merupakan agregasi dari nilai indeks data sekunder terkait kegiatan pemolisian, pengawasan, kemitraan, dan penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Yogyakarta telah berhasil dalam mengimplementasikan program-program pemolisian dan kemitraan yang efektif.

Praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS), Agung Budi Prasetio, mengapresiasi positif kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga terjalin dua komunikasi dua arah yang selaras.

"Nah seyogyanya kemitraan lingkungan pendidikan diterapkan tak hanya di perguruan tinggi tapi juga ditrapkan di pesantren," kata Agung dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Indeks Kemitraan Polda DIY Tertinggi se-Indonesia, Ini Penjelasannya

Praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS), Agung Budi Prasetio. Foto/Ist

Kata dia, kemitraan anggota Polri dan masyarakat atau pemolisian masyarakat (Community Policing) merupakan suatu kegiatan Kepolisian untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.

Prinsip kemitraan Kawasan Pendidikan masyarakat terlibat secara langsung didalam menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

"Sehingga memungkinkan warga yang berada di suatu lingkungan tetap memelihara, menumbuh kembangkan dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban dilingkungan masing- masing dan memberikan solusi permasalahan," jelasnya.

Agung mengimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia, hendaknya wajib berhati-hati jangan sampai terjerumus ke pengaruh sebaran media sosial yang belum jelas kebenarannya.

"Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi semakin canggih, kemudahan akses informasi ikut serta membawa perubahan terhadap kebudayaan manusia. Manusia saat ini berbondong-bondong meninggalkan gaya hidup kolot menuju gaya hidup modern, sehingga budaya-budaya warisan leluhur mulai terkikis oleh zaman," jelasnya.

Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur pinjol (pinjaman online) atau sejenisnya. Karena lebih banyak musibahnya ketimbang berkah dari maraknya pinjol.

"Tentunya, kemitraan anggota Polri dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak judol dan pinjol. Masalahnya banyak orang kalah dalam perjudian, kemudian meminjam dana lewat online untuk menebus kekalahan namun akhirnya akan habis di perjudian online," tegasnya.

Kata dia, seseorang terjerat pinjol dan judol, maka yang bersangkutan akan mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri atau melakukan tindak kriminal yang menghasilkan uang. Atau mencari uang dengan menghalalkan segala cara.

"Peristiwa bunuh diri akibat pinjol dan Judol, semakin meningkat dari hari ke hari. Data perceraian akibat Judol di Tangerang Selatan mencapi 2000 pasangan suami-istri memilih pisah di Pengadilan Agama," ungkapnya.

"Efek buruk ini juga menimpa keutuhan rumah tangga hingga meningkatkan angka perceraian. Mirisnya lagi, profesi guru justru yang paling banyak terjerat pinjol, disusul oleh korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online, bahkan juga pelajar," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)