Ditjen Bimas Islam Kemenag dan LKS-PWU Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf
Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengajak seluruh elemen di sektor ini untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menemui sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang. Mulai dari pergerakan atau turnover tenaga kerja di perbankan yang begitu cepat hingga LKS-PWU yang belum siap saat mengajukan izin ke Kemenag.
“Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Kemudian terkait komitmen, seringkali ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya yang belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan lainnya adalah wakaf belum menjadi gerakan bersama. Di kasir-kasir bank belum ada informasi yang jelas dalam mensosialisasikan wakaf uang, padahal sektor ini memiliki potensi mencapai 180 triliun rupiah.
Selaras dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah mengatakan bahwa masih banyak yang harus dikembangkan pada sektor ini agar bisa mencapai potensi wakaf sebesar Rp180 triliun.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah sebuah ambisi besar yang harus didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Instrumen wakaf adalah salah satu instrumen yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dashboard atau sebuah sistem yang bisa memonitor LKS-PWU secara real-time.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menemui sejumlah tantangan dalam pengembangan wakaf uang. Mulai dari pergerakan atau turnover tenaga kerja di perbankan yang begitu cepat hingga LKS-PWU yang belum siap saat mengajukan izin ke Kemenag.
“Perpindahan pegawai di perbankan seringkali terlalu cepat. Kemudian terkait komitmen, seringkali ketika mengajukan izin ke Kemenag, ternyata LKS-PWU-nya yang belum siap,” ujar Waryono.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan lainnya adalah wakaf belum menjadi gerakan bersama. Di kasir-kasir bank belum ada informasi yang jelas dalam mensosialisasikan wakaf uang, padahal sektor ini memiliki potensi mencapai 180 triliun rupiah.
Selaras dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah mengatakan bahwa masih banyak yang harus dikembangkan pada sektor ini agar bisa mencapai potensi wakaf sebesar Rp180 triliun.
Lihat Juga :