KLHK Diminta Segera Atasi Titik Api Kebakaran Hutan di Indonesia
Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kita bisa melihat Malaysia Semenanjung dan Malaysia Kalimantan sebesar 32 juta hektare, serta Brunei Darussalam sebesar 527.000 hektar,e dan juga Thailand sebesar 51 juta hektare, tidak ada satupun titik nyala api karena pemerintah melakukan pencegahan dengan menyiram secara rutin sebanyak seminggu sekali pada saat wilayah mereka sedang musim kemarau, sedangkan hutan di Indonesia tinggal sekitar 80 juta hektare terbakar lebih dari 2000 titik," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah seharunya mengetahui bahwa tumbuh-tumbuhan yang hijau tidak akan kering sampai batas 21 hari karena tidak di siram. Tumbuhan yang tidak kering atau daun hijau tidak akan bisa terbakar.
“Masih beruntung, sebaran titik api atau hotspot di Indonesia karena arah angin saat awal Agustus ini mengarah ke barat daya, yang di akhir Agustus akan mengarah menuju ke selatan dan akan menuju ke arah timur, maka kota-kota di Jawa akan penuh dengan asap. Asap kita juga akan mengganggu negara tetangga kita yaitu Singapura dan Malaysia,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta KLHK bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut. "Tentu ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, karena telah diberikan anggaran dan fasilitas yang sangat besar, tetapi tidak bergerak melakukan pencegahan dengan rekayasa cuaca atau penyemprotan menggunakan armada pesawat yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah seharunya mengetahui bahwa tumbuh-tumbuhan yang hijau tidak akan kering sampai batas 21 hari karena tidak di siram. Tumbuhan yang tidak kering atau daun hijau tidak akan bisa terbakar.
“Masih beruntung, sebaran titik api atau hotspot di Indonesia karena arah angin saat awal Agustus ini mengarah ke barat daya, yang di akhir Agustus akan mengarah menuju ke selatan dan akan menuju ke arah timur, maka kota-kota di Jawa akan penuh dengan asap. Asap kita juga akan mengganggu negara tetangga kita yaitu Singapura dan Malaysia,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta KLHK bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut. "Tentu ini menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, karena telah diberikan anggaran dan fasilitas yang sangat besar, tetapi tidak bergerak melakukan pencegahan dengan rekayasa cuaca atau penyemprotan menggunakan armada pesawat yang ada,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :