Ikut Tes Tertulis, Harjono Soroti Dewas KPK Tak Punya Kewenangan

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB
loading...
Ikut Tes Tertulis, Harjono...
Harjono selesai mengikuti tes tertulis calon Dewas KPK, Rabu (31/7/2024). Dalam tes ini, Harjono mengulas masalah Dewas KPK yang tak punya kewenangan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Anggota Dewas KPK 2019-2024, Harjono baru saja selesai mengikuti tes tertulis calon Dewas KPK, Rabu (31/7/2024). Dalam tes ini, Harjono mengulas masalah Dewas KPK yang memiliki tugas, tapi tak punya kewenangan.

"Satu hal yang bisa dirasakan Dewas adalah Dewas itu ada tugas, tapi enggak punya kewenangan. Isinya cuma tugas, kewenangannya apa saja enggak ada di undang-undang," ujarnya pada wartawan.

Menurutnya, pertanyaan tes tertulis calon Dewas KPK itu berisi seputar Dewas hingga bagaimana Dewas menghindari konflik kepentingan.

Dibahas pula berkaitan poin kepemimpinan KPK, yang mana secara nomenklatur, bukan pimpinan secara perorangan dan dia pun menjawab sesuai yang telah dia lakukan di Dewas KPK.

"Kalau memang Dewas melakukan suatu pelanggaran, maka ada dua persoalan sebetulnya, pelanggaran policy misalnya atau pelanggaran individu. Kalau pelanggaran policy kita tak bisa masuk, tapi kalau pelanggaran individu itu harus dilakukan persidangan etik kalau memang ada bukti-buktinya," tuturnya.

Baca juga: 62 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK

Dia kembali mencalonkan Dewas KPK lantaran masih ingin melakukan perbaikan-perbaikan meski usianya sudah terbilang tua. Perbaikan-perbaikan itu khususnya tentang intergritas, sinergi, hingga tanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved