Soetikno Soedarjo Divonis Bebas dari Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:55 WIB
loading...
Soetikno Soedarjo Divonis...
Pengusaha Soetikno Soedarjo divonis bebas dari kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 untuk maskapai Garuda Indonesia. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pengusaha Soetikno Soedarjo divonis bebas dari kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 untuk maskapai Garuda Indonesia. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meyakini Soetikno Soedarjo tidak terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider penuntut umum.

"Membebaskan terdakwa Soetikno Soedarjo oleh karena itu dari dakwaan primer maupun dakwaan subsider penuntut umum tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

"Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," sambungnya.

Baca juga: Mantan Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Rianto pun menyatakan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Diketahui sebelumnya, Pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo dituntut pidana selama 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Soetikno diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi dari pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Soetikno Soedarjo berupa pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Soetikno Soedarjo sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," terang JPU saat bacakan surat tuntutan.

Selain hukuman pidana, Soetikno juga dikenakan hukuman berupa pembayaran uang pengganti sebesar USD 1.666.667,46 dan 4.344.363,19 dan €4.344.363,19. JPU meminta agar hukuman uang pengganti itu dibayarkan maksimal 1 bulan pasca hukuman inkrah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved