Tak Setuju RUU TNI-Polri, Megawati: TAP MPR Harus Dijalankan, Kok Sekarang Disetarakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyatakan tak setuju dengan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri . Menurutnya, rencana mengubah UU itu telah menyalahi TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato kebangsaan di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
"Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega nggak setuju, ya nggak setuju lah, yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok nggak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, presiden loh bukan Megawati," ujar Megawati.
Menurutnya, TAP MPR itu harus dijalankan. Ia pun mempertanyakan kepada lembaga legislasi yang berniat ingin menyetarakan TNI-Polri.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa? Ya udah nggak usah deh ini-ini dulu," tutur Megawati.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," imbuhnya.
Bahkan, kata Megawati, dirinya sempat mempertanyakan pemberlakuan TAP MPR tentang Pemisahaan TNI dan Polri itu hingga kini.
"Saya sampai nanya, itu TAP MPR masih berlaku nggak? Berlaku, berlaku surut atau tidak? Tidak Bu. Saya kalau ngomong mungkin cerewet, tetapi semua itu ada kebenarannya, saya nggak ngomong sembarangan, apalagi kalau sudah urusan hukum. Gimana? Terus kalau kitanya diem gitu, kasihan rakyat di bawah," tutur Megawati.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato kebangsaan di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
"Nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega nggak setuju, ya nggak setuju lah, yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok nggak dilihat sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, presiden loh bukan Megawati," ujar Megawati.
Menurutnya, TAP MPR itu harus dijalankan. Ia pun mempertanyakan kepada lembaga legislasi yang berniat ingin menyetarakan TNI-Polri.
"TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa? Ya udah nggak usah deh ini-ini dulu," tutur Megawati.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AURI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," imbuhnya.
Bahkan, kata Megawati, dirinya sempat mempertanyakan pemberlakuan TAP MPR tentang Pemisahaan TNI dan Polri itu hingga kini.
"Saya sampai nanya, itu TAP MPR masih berlaku nggak? Berlaku, berlaku surut atau tidak? Tidak Bu. Saya kalau ngomong mungkin cerewet, tetapi semua itu ada kebenarannya, saya nggak ngomong sembarangan, apalagi kalau sudah urusan hukum. Gimana? Terus kalau kitanya diem gitu, kasihan rakyat di bawah," tutur Megawati.
(kri)