HT Tegaskan Kehadiran Perindo untuk Melayani Masyarakat, Bukan Dilayani

Senin, 29 Juli 2024 - 22:33 WIB
loading...
HT Tegaskan Kehadiran...
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menegaskan bahwa hadirnya Partai Perindo untuk melayani dan memperjuangkan masyarakat Indonesia, bukan dilayani. Foto/Aldhi Chandra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) menegaskan bahwa hadirnya Partai Perindo untuk melayani dan memperjuangkan masyarakat Indonesia, bukan dilayani. Mulanya, HT menuturkan bahwa Partai Perindo memiliki tagline untuk Indonesia Sejahtera yang harus diwujudkan.

“Kita harus kembali kepada visi dan misi daripada Partai Perindo. Perindo merupakan singkatan daripada Persatuan Indonesia dan kita memiliki tagline untuk Indonesia sejahtera, yang mana kita tahu, bahwa kesejahteraan haruslah diwujudkan terlebih dahulu, baru persatuan dan kesatuan bangsa dapat kokoh ditegakkan di bumi nusantara,” ujar HT dalam sambutannya saat pembukaan Mukernas Partai Perindo di Jakarta Concert Hall (JCH) iNews Tower, Komplek MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (29/7/2024). Baca juga: Pesan HT ke Calon Kepala Daerah: Bangun Daerah Masing-masing Semaksimal Mungkin

HT menegaskan bahwa kehadiran Partai Perindo di tengah partai politik yang ada di Indonesia untuk melayani masyarakat, bukan dilayani.

“Jadi kehadiran Perindo di Indonesia sebagai partai politik adalah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” jelasnya.

Sebelumnya,, Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkapkan bahwa kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 merupakan bagian dari introspeksi dan kebangkitan partai untuk melangkah ke depan. Mulanya HT menuturkan Partai Perindo telah meraih 381 kursi di DPRD seluruh Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat pembukaan Mukernas Partai Perindo di Jakarta Concert Hall (JCH) iNews Tower, Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

“Sehingga kita mampu meraih 381 kursi di DPRD di seluruh Indonesia, meskipun saat ini Partai Perindo belum dapat menempati kursi di DPR RI,” ujar HT dalam sambutannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved