Kembalinya Irman Gusman Diyakini Bakal Beri Warna bagi DPD RI
Senin, 29 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
Kembalinya Irman Gusman ke kursi DPD diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kembalinya mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI Irman Gusman diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Tidak hanya itu, Irman juga dipastikan bakal memberi warna dan dinamika baru dalam perpolitikan nasional.
“Comeback-nya Pak Irman tentu akan memberi warna baru di DPD RI. Berkaca dari pengalaman Pak Irman saat menjadi Ketua DPD, dia mampu membuat terobosan dan gebrakan yang menaikkan posisi tawar DPD di parlemen,” kata kuasa hukum Irman Gusman saat gugatan ke Pengadilan TUN Jakarta hingga MK Ahmad Waluya, Senin (29/7/2024).
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 Provinsi Sumbar. Salah satu calon yang memiliki suara terbanyak dan akan melenggang ke DPD RI adalah mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.
Baca juga: Soal Irman Gusman Lolos DPD RI, Jimly Assiddiqie: Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 pascapelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu, 28 Juli 2024, mereka yang memperoleh suara terbanyak adalah Cerint Iralloza Tasya sebanyak 283.020 suara, Muslim M Yatim sebanyak 199.919 suara, Jelita Donald sebanyak 187.765 suara, dan Irman Gusman sebanyak 176.987 suara.
Ahmad mengakui jika Irman seorang petarung yang pantang menyerah. Hal ini, sudah dibuktikan saat menghadapi berbagai ganjalan ketika maju lagi di DPD RI. Menurutnya, Irman tidak hanya digempur dengan kampanye hitam, tetapi juga diganjal KPU lewat pencoretan namanya dari Daftar Calon tetap (DCT). “Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU,” kata Ahmad Waluya.
“Comeback-nya Pak Irman tentu akan memberi warna baru di DPD RI. Berkaca dari pengalaman Pak Irman saat menjadi Ketua DPD, dia mampu membuat terobosan dan gebrakan yang menaikkan posisi tawar DPD di parlemen,” kata kuasa hukum Irman Gusman saat gugatan ke Pengadilan TUN Jakarta hingga MK Ahmad Waluya, Senin (29/7/2024).
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 Provinsi Sumbar. Salah satu calon yang memiliki suara terbanyak dan akan melenggang ke DPD RI adalah mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.
Baca juga: Soal Irman Gusman Lolos DPD RI, Jimly Assiddiqie: Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 pascapelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu, 28 Juli 2024, mereka yang memperoleh suara terbanyak adalah Cerint Iralloza Tasya sebanyak 283.020 suara, Muslim M Yatim sebanyak 199.919 suara, Jelita Donald sebanyak 187.765 suara, dan Irman Gusman sebanyak 176.987 suara.
Ahmad mengakui jika Irman seorang petarung yang pantang menyerah. Hal ini, sudah dibuktikan saat menghadapi berbagai ganjalan ketika maju lagi di DPD RI. Menurutnya, Irman tidak hanya digempur dengan kampanye hitam, tetapi juga diganjal KPU lewat pencoretan namanya dari Daftar Calon tetap (DCT). “Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU,” kata Ahmad Waluya.
Lihat Juga :