GAMKI Dukung Kominfo Berantas Judi Online
Minggu, 28 Juli 2024 - 15:37 WIB
loading...
DPP GAMKI mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas judi online secara masif di Indonesia. Foto/Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas judi online secara masif di Indonesia. DPP GAMKI beserta pengurus daerah dan cabang GAMKI di seluruh Indonesia menyatakan siap bersama pemerintah memberantas judi online.
“Kami mencanangkan Gerakan Nasional Berantas Judi Online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja. Kami menyerukan agar aparat bisa menangkap bandar-bandar judi online yang selama ini sangat menyengsarakan rakyat kecil,” ujar Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat saat beraudiensi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo dikutip Minggu (28/7/2024).
Baca juga: Cegah Judi Online, Masyarakat Bisa Ngapain?
Sahat mengungkapkan selain lewat sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI juga berencana memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan bagi penyintas korban judi online.
”Kami akan melibatkan rohaniwan dan psikolog, terutama setelah Kemkominfo men-take down situs-situs judi online, tapi ternyata masih banyak anak-anak muda yang kecanduan. Teman-teman seperti ini harus didampingi secara kerohanian maupun psikologis,” jelas Sahat.
“Kami mencanangkan Gerakan Nasional Berantas Judi Online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja. Kami menyerukan agar aparat bisa menangkap bandar-bandar judi online yang selama ini sangat menyengsarakan rakyat kecil,” ujar Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat saat beraudiensi dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo dikutip Minggu (28/7/2024).
Baca juga: Cegah Judi Online, Masyarakat Bisa Ngapain?
Sahat mengungkapkan selain lewat sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI juga berencana memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan bagi penyintas korban judi online.
”Kami akan melibatkan rohaniwan dan psikolog, terutama setelah Kemkominfo men-take down situs-situs judi online, tapi ternyata masih banyak anak-anak muda yang kecanduan. Teman-teman seperti ini harus didampingi secara kerohanian maupun psikologis,” jelas Sahat.
Lihat Juga :