Dokter Gigi Difabel Dibatalkan Jadi CPNS, Ini Penjelasan BKN

Jum'at, 26 Juli 2019 - 19:17 WIB
Dokter Gigi Difabel...
Dokter Gigi Difabel Dibatalkan Jadi CPNS, Ini Penjelasan BKN
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negera (BKN) menilai bahwa secara prosedur pembatalan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan tidak ada yang dilanggar. Sehingga BKN memproses permohonan pembatalan CPNS yang diajukan panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS Kabupaten Solok Selatan.

Seperti diketahui Romi merupakan salah satu difabel yang lolos seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar hingga seleksi kompetensi bidang. Namun dibatalkan karena difabel dan dinilai tidak sehat secara jasmani.

Kepala Biro (Karo Humas) BKN, Mohammad Ridwan mengatakan Panselda menyatakan telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum melakukan pembatalan, satunya ahli okupasi.

“Baru Panselda merasa yakin bahwa Romi tidak memenuhi kualifikasi sehat secara jasmani. Kemudian Panselda menyurati kami untuk membatalkan kelulusannya. Kami melihat secara prosedur yang dilakukan sudah sesuai. Dan itu merupakan wewenang PPK (pejabat pembina kepegawaian) setempat untuk melakukan pemohonan pembatalan,” jelas Ridwan saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).

Setelah menerima permohonan tersbut, BKN menerbitkan surat penggantian CPNS yang lulus. Dimana dalam hal ini peserta dengan ranking kedua masuk menggantikan Romi sebagai CPNS.

“Tanggal 18 Maret Bupati Solok Selatan sebagai PPK mengumumkan dua pembatalan. Ada satu lagi yang tidak melakukan pemberkasan. Dan satu lagi saudara Romi karena dinilai tidak sehat jasmani,” tuturnya.

Ridwan mengatakan sebenarnya pembatalan kelulusan setelah pemberkasan sering terjadi. Pasalnya saat pemberkasan baru diketahui riwayat hidup peserta seleksi CPNS.

“Jadi seperti tes kesehatan itu setelah pemberkasan. Sehingga meskipun lolos seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang masih ada kemungkinan dibatalkan,” katanya.

Ridwan pun mempertanyakan alasan Pemda Solok Selatan yang tidak mengusulkan formasi khusus. Hal ini mengingat Romi telah bekerja sebagai pegawai tidak tetap (PTT) sebagai dokter gigi sejak 2015. Speerti diketahui Romi melamar CPNS melalui jalur formasi umum karena tidak ada formasi khusus.

“Saya sempat bertanya mengapa formasi khusus tidak diusulkan untuk mengakomodir itu. Tapi mungkin saja Pemda Kabupaten Solok ada alasan tersendiri tidak mengusulkan itu seperti kondisi geografis yang sulit. Sehingga tidak membuka formasi khusus,” paparnya.

Ridwan mengatakan BKN masih akan menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia menyatakan siap menjalankan apapun keputusan PTUN.

“Kan saat ini di PTUN ya BKN tunggu. Kalau saudara Romi menang ya BKN laksanakan,” tuturnya.

Ridwan menegaskan bahwa adanya kasus ini menjadi pelajaran tersendiri untuk seleksi CPNS mendatang. Salah satunya akan lebih detail lagi dalam menyusun kebutuhan pegawai.

“Ini jadi pelajaran kita bersama. Sehingga hal-hal ini tidak akan terulang,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved