ICW Minta Pansel Capim KPK Tidak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:21 WIB
loading...
ICW meminta Pansel Capim dan Dewas KPK tidak mengistimewakan kandidat dari Polri dan Kejaksaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak adil ke semua peserta. Termasuk ke peserta dari kalangan Polri dan Kejaksaan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya terkait peserta yang lolos tes administrasi Capik KPK terdapat 16 di antaranya dari anggota Polri dan 11 berasal dari Kejaksaan.
"ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat yang berasal dari dua institusi tersebut (Polri dan Kejaksaan). Sebab, tidak ada satu pun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal dari instansi penegak hukum lain," kaya Diky, Jumat (26/7/24).
Baca juga: 236 Orang Lulus Seleksi Capim KPK, Nawawi Pomolango: Jadi Pimpinan Butuh Nyali
ICW menegaskan, Pansel haru mampu menghindari potensi konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dalam seleksi Capim dan Dewas KPK. Diky juga menegaskan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika kandidat dari Polri dan Kejaksaan menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asal mereka.
Diky menambahkan meskipun ada peningkatan jumlah dan persentase kandidat dibandingkan periode sebelumnya, isu krusial seperti banyaknya kandidat dari instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.
Baca juga: 4 Jenderal Polisi Daftar Capim-Dewas, Polri: Mereka Punya Pengalaman di KPK
Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya terkait peserta yang lolos tes administrasi Capik KPK terdapat 16 di antaranya dari anggota Polri dan 11 berasal dari Kejaksaan.
"ICW mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat yang berasal dari dua institusi tersebut (Polri dan Kejaksaan). Sebab, tidak ada satu pun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal dari instansi penegak hukum lain," kaya Diky, Jumat (26/7/24).
Baca juga: 236 Orang Lulus Seleksi Capim KPK, Nawawi Pomolango: Jadi Pimpinan Butuh Nyali
ICW menegaskan, Pansel haru mampu menghindari potensi konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dalam seleksi Capim dan Dewas KPK. Diky juga menegaskan potensi konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika kandidat dari Polri dan Kejaksaan menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asal mereka.
Diky menambahkan meskipun ada peningkatan jumlah dan persentase kandidat dibandingkan periode sebelumnya, isu krusial seperti banyaknya kandidat dari instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.
Baca juga: 4 Jenderal Polisi Daftar Capim-Dewas, Polri: Mereka Punya Pengalaman di KPK
Lihat Juga :