Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan

Jum'at, 26 Juli 2024 - 22:30 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi...
Kejagung menetapkan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews/irfan maruf
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009.

Kapuspenkum Kejagun Harli Siregar menyebut penetapan tersangka terhadap Ujang Iskandar setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli, Jumat (26/7/2024).



Dengan penetapan tersangka ini, Ujang Iskandar akan dilakukan penahanan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan dilakukan sembari penyidik mengembangkan dan memeriksanya lebih jauh perihal perkara dugaan korupsi tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.



Kendati demikian, mengenai nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi, Harli belum merinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan. "Nanti akan diupdate," kata Harli.

Adapun, Ujang Iskandar ditangkap tekait dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat. Penangkapan dilakukan saat Ujang Iskandar tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, hari ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
Rekomendasi
Eddie Hall KO Brutal...
Eddie Hall KO Brutal Mariusz Pudzianowski dalam 27 Detik di Ronde Pertama
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan di Pondok Indah Tewaskan 2 Orang
Berita Terkini
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
6 menit yang lalu
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
20 menit yang lalu
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
1 jam yang lalu
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
4 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
4 jam yang lalu
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
4 jam yang lalu
Infografis
Papua Barat Daya, Resmi...
Papua Barat Daya, Resmi Jadi Provinsi ke-38 Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved