Persis Terima Tawaran Kelola Tambang, Segera Ajukan IUPK

Jum'at, 26 Juli 2024 - 08:46 WIB
loading...
Persis Terima Tawaran...
Pimpinan Pusat (PP) Persis mengatakan, sejak awal menerima tawaran pemerintah mengenai pengelolaan izin tambang oleh ormas di Indonesia, Jumat (26/7/2024). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Persis mengatakan, sejak awal menerima tawaran pemerintah mengenai pengelolaan izin tambang oleh ormas di Indonesia. Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat mengungkapkan, beberapa alasan pihaknya menerima tawaran tersebut.

Hal ini karena Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam. Agar sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan," kata Atip kepada SINDOnews, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: MUI Dukung Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan

Lebih lanjut Persis mengungkapkan, selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut," ucapnya.

Selain itu dia menyampaikan, Persis merupakan ormas yang sudah berusia 100 tahun yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial lainnya.

Maka dalam hal ini Persis, lanjutnya akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut untuk meningkatkan kiprah kemasyarakatan tersebut. Kini pihaknya tengah mengajukan usulan perolehan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Merespons tawaran tersebut Persis sudah nelakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Berita Terkini
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved