Plt Jubir KPK Siap Penuhi Panggilan di Sidang Firli Bahuri dan Ketua WP

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:31 WIB
loading...
Plt Jubir KPK Siap Penuhi...
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap pada hari ini Senin (24/8/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap pada hari ini Senin (24/8/2020).

(Baca juga: Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri)

Sedangkan besok, Selasa 25 Agustus 2020, Dewas akan menyidang Ketua KPK, Firli Bahuri. Menanggapi itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya sangat siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik.

"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali.

(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)

Sidang pelanggaran kode etik dengan terlapor Firli dan juga Yudi sudah menjadi tugas Dewas sesuai Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK. Yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan maupun pegawai KPK.

"KPK memahami bahwa tujuan penegakan etik tersebut adalah rangka menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku di KPK saat ini yang tentu harus dipatuhi baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK," jelasnya.

KPK berharap, semua pihak dapat menghormati proses sidang etik yang sedang berjalan tersebut. "Banyak pihak yang memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini, dan untuk itu KPK akan ikuti ketentuan yang berlaku, namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Berita Terkini
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved