KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:27 WIB
loading...
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke empat orang tersebut.

KPK menduga ada tiga perkara, yakni pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi. "Pasti sudah (kirim SPDP), ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Kendati demikian, Tessa enggan menyebutkan identitas dari pihak yang menerima SPDP tersebut. Ia hanya mengungkapkan penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: Penggeledahan di Kota Semarang Masih Berlangsung, KPK: Kita Tunggu Sama-sama

"Belum, masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan," ujarnya.

Diketahui, KPK juga telah melarang empat orang bepergian keluar negeri terkait penyidikan di Kota Semarang. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved