Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap
Rabu, 24 Juli 2024 - 08:13 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. “Untuk itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera mungkin," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, kondisi ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan karena bagaimanapun juga dengan adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah untuk berbuat semaunya terhadap tanah dan rakyat Palestina.
Baca juga: Anggota Kongres AS: Netanyahu Harus Ditangkap dan Dikirim ke ICC
Selain itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa negara sekutunya selama ini di eropa tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar mundur sesegera mungkin dari daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas wilayah Palestina sejak 1967.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. “Untuk itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera mungkin," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, kondisi ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan karena bagaimanapun juga dengan adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah untuk berbuat semaunya terhadap tanah dan rakyat Palestina.
Baca juga: Anggota Kongres AS: Netanyahu Harus Ditangkap dan Dikirim ke ICC
Selain itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa negara sekutunya selama ini di eropa tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar mundur sesegera mungkin dari daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas wilayah Palestina sejak 1967.
Lihat Juga :