Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:13 WIB
loading...
Respons Putusan Mahkamah...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. “Untuk itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera mungkin," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).

Menurut Anwar, kondisi ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan karena bagaimanapun juga dengan adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah untuk berbuat semaunya terhadap tanah dan rakyat Palestina.



Selain itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa negara sekutunya selama ini di eropa tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar mundur sesegera mungkin dari daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas wilayah Palestina sejak 1967.

"Apalagi di samping itu Karim Khan yang berperan besar dalam mengadili kasus konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap lima orang yang ada dibalik kasus ini di mana salah satunya adalah terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu," urainya.

Lebih lanjut Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu akan berubah menjadi buron bahkan nasibnya akan sama dengan Slobodan Milosevic Presiden Serbia yang dihukum atas kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik di Kosovo dan Bosnia.

Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili oleh ICC, tapi oleh ICTY yaitu sebuah Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia yang dibentuk oleh PBB untuk mengadili para pelaku kejahatan perang yang terjadi selama Perang Yugoslavia.

"Mudahan-mudahan saja dalam waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah dari tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung di balik jeruji besi penjara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
Inisiasi Beasiswa Anak...
Inisiasi Beasiswa Anak Palestina di Unhan, Prabowo: Mereka Harus Selamat, Sehat, Terdidik
Apresiasi Sikap Kemanusiaan...
Apresiasi Sikap Kemanusiaan Presiden Prabowo soal Warga Gaza, Anggota DPR Tekankan Hal Ini
Niat Prabowo Evakuasi...
Niat Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza Diapresiasi
Sambut Positif Niat...
Sambut Positif Niat Prabowo Evakuasi Warga Palestina, DPR: Harus Disertai Rencana yang Jelas
Lindungi Tenaga Kesehatan...
Lindungi Tenaga Kesehatan dan Relawan Kemanusiaan di Gaza!
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Rekomendasi
YIPB, OVO, dan Grab...
YIPB, OVO, dan Grab Luncurkan Uji Coba MBG di Sekolah Khusus Tangerang Raya
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Resmikan Program Air Bersih BWAP Miss Indonesia di Kampung Ciseke Banten
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
Berita Terkini
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi
2 jam yang lalu
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
3 jam yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
3 jam yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
3 jam yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
5 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved