Pekan Ini Iptu Rudiana Siap Muncul ke Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Iptu Rudiana dikabarkan bakal muncul ke publik pekan ini. Ayah Muhammad Rizky atau Eki yang tewas bareng Vina Cirebon itu menjadi sorotan masyarakat, terlebih setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan.
Menjawab jika kabar tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menjelaskan, kliennya akan muncul jika mendapat persetujuan pimpinan Polri. Alasannya Rudiana masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Rhony tak menepis kabar tersebut dan menilai Rudiana perlu memberikan keterangan, hanya saja aksi ini harus berdasarkan izin pimpinan kepolisian.
"Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu. Beliau harus, beliau harus bicara, harus mendapat izin dari pimpinan,” kata Rhony Sapulette dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, seyogyanya Iptu Rudiana ingin memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan beberapa waktu ini. Karena masih sebagai polisi aktif, maka dirinya tidak bisa memberikan pernyataan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
"Sebenarnya begini, hati kecil beliau pasti sebagai manusia, pasti. Karena begitu serangan yang luar biasa ya terhadap keluarganya, terhadap pribadinya, tapi ini kembali lagi karena masih sebagai polisi aktif,” paparnya.
Baca juga:3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek
"Iptu Rudiana ini kan beliau masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SPO, ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya, untuk apa beliau katakan apalagi beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," katanya.
Menjawab jika kabar tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana, Rhony Sapulette menjelaskan, kliennya akan muncul jika mendapat persetujuan pimpinan Polri. Alasannya Rudiana masih aktif sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Rhony tak menepis kabar tersebut dan menilai Rudiana perlu memberikan keterangan, hanya saja aksi ini harus berdasarkan izin pimpinan kepolisian.
"Iya kita tunggu nanti, kita tunggu nanti, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu. Beliau harus, beliau harus bicara, harus mendapat izin dari pimpinan,” kata Rhony Sapulette dalam sesi Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNewsTV, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, seyogyanya Iptu Rudiana ingin memberikan keterangan atau klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan beberapa waktu ini. Karena masih sebagai polisi aktif, maka dirinya tidak bisa memberikan pernyataan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
"Sebenarnya begini, hati kecil beliau pasti sebagai manusia, pasti. Karena begitu serangan yang luar biasa ya terhadap keluarganya, terhadap pribadinya, tapi ini kembali lagi karena masih sebagai polisi aktif,” paparnya.
Baca juga:3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek
"Iptu Rudiana ini kan beliau masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SPO, ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya, untuk apa beliau katakan apalagi beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," katanya.
(abd)