KPK Panggil Ulang Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita

Kamis, 18 Juli 2019 - 13:47 WIB
KPK Panggil Ulang Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita
KPK Panggil Ulang Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai saksi kasus dugaan suap kerja sama pelayaran dan gratifikasi menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Pemanggilan Enggar kali ini merupakan penjadwalan ulang dari dua pemanggilan sebelumnya, yakni pada 2 Juli dan 8 Juli 2019. Sebelumnya Enggar tidak memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri dan ada urusan pekerjaan.

"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Staf PT Inersia Indung-red)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2019). (Baca juga: Kasus Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Mendag Penuhi Panggilan Pemeriksaan )

Selain Enggar, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari pihak swasta, yakni Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Aan Ikhyaudin; Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Widodo; Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Isdianto; Direktur PT Telaga Gelang Indonesia, Hendy Putra; Komisaris PT Telaga Gelang Indonesia, Muhammad Irham; dan wiraswasta Azwir Dainy.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bowo Sidik dan anak buahnya, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerjanya, Ini Tenggapan Enggartiasto Lukita )

Bowo diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia melalui Indung.
KPK menemukan barang bukti lain sejumlah uang Rp8 miliar di perusahaannya yakni Kantor PT Inersia. Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop. Nantinya 400 ribu amplop itu akan digunakan Bowo untuk "serangan fajar" Pemilu 2019.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4928 seconds (0.1#10.140)