Menparekraf Minta OTA Asing Ikuti Regulasi: Tidak Boleh Ada yang Dirugikan

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:18 WIB
loading...
A A A
Terkait OTA asing yang hanya terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), namun belum mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) sehingga susah dikenakan pajak, Sandi menegaskan, pelaku usaha OTA asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. “Mereka harus mengikuti kaidah dari regulasi yang ada,” tegas Sandi.

Baca juga: PHRI Desak Pemerintah Tindak Tegas Travel Asing yang Tak Bayar Pajak

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, mengungkapkan pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara. "Pungutan pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara," ujar Nailul.

Nailul menegaskan, pemerintah harus memaksimalkan pengenaan pajak kepada OTA asing dengan memastikan mereka memiliki BUT di Indonesia. "PPN yang dipungut bisa dikreditkan untuk pengurang pajak yang disetorkan kepada kas negara,” jelasnya.

Meski OTA asing telah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, kenyataanya pajak tetap dibebankan kepada pihak hotel. Ini karena mereka tidak memiliki BUT. "Penyetoran pajak dengan dokumen yang tercatat harus benar-benar diawasi," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Di Womens Inspiration...
Di Women's Inspiration Awards 2026, Wamenpar Bagi Cerita Perempuan Hebat Penggerak Pariwisata
Wamen Pariwisata: MAX...
Wamen Pariwisata: MAX 2026 Tonggak Pengembangan Wisata Bahari Indonesia
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Pariwisata Penghasil...
Pariwisata Penghasil Devisa, Prabowo Soroti Kota Kumuh
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Rekomendasi
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved