Gibran Ungkap Kemungkinan Dilantik dengan Prabowo di Jakarta
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:20 WIB
loading...
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengikuti di mana saja lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengikuti di mana saja lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya usai meninjau uji coba makan bergizi gratis di SDN 02 dan SDN 03 Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (23/7/2024).
"Saya ngikut aja," ujar Gibran kepada wartawan.
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Gratis di Bogor Rp14.900 per Porsi, Gibran: Untuk Anak Generasi Penerus Tidak Boleh Pelit
Kemungkinan, kata Gibran, pelantikan dirinya dengan Prabowo Subianto akan digelar di Jakarta. Tetapi, belum diketahui lebih jauh lokasi pastinya.
"Kayaknya di Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, keduanya akan melanjutkan ke tahal pelantikan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Gratis di Bogor, Gibran: Kita Cari Skema yang Pasti Sebelum Dilantik
Di mana, KPU dijadwalkan akan melakukan pelantikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang.
"Saya ngikut aja," ujar Gibran kepada wartawan.
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Gratis di Bogor Rp14.900 per Porsi, Gibran: Untuk Anak Generasi Penerus Tidak Boleh Pelit
Kemungkinan, kata Gibran, pelantikan dirinya dengan Prabowo Subianto akan digelar di Jakarta. Tetapi, belum diketahui lebih jauh lokasi pastinya.
"Kayaknya di Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, keduanya akan melanjutkan ke tahal pelantikan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Gratis di Bogor, Gibran: Kita Cari Skema yang Pasti Sebelum Dilantik
Di mana, KPU dijadwalkan akan melakukan pelantikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang.
(kri)
Lihat Juga :