Diusung Gerindra pada Pilkada Jateng, Irjen Ahmad Luthfi Wajib Mundur dari Polri

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:22 WIB
loading...
Diusung Gerindra pada...
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi wajib mundur dari Polri, apabila ingin ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi wajib mundur dari Polri, apabila ingin ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jenderal Bintang 2 ini telah resmi diusung Partai Gerindra sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah (Jateng).

Sebagai personel kepolisian aktif dengan jabatan perwira tinggi kepolisian, Luthfi tidak bisa ikut dalam kegiatan politik praktis, hak memilih maupun dipilih. Hal itu termaktub dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri.

Dalam pasal tersebut di butir ayat (1), Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Sedangkan, ayat (2) Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Baca juga: Usung Irjen Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024, Ini Pertimbangan Gerindra

Selanjutnya atau Pasal 28 ayat (3), Anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Diketahui, Partai Gerindra memutuskan mengusung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut nama Ahmad Luthfi sudah diputuskan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto. “Untuk Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi calon gubernur Provinsi Jawa Tengah,” kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/7/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Rekomendasi
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved