Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Jadi Momentum Jaksa Muda Unjuk Gigi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dengan melakukan upacara di Badan Diklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Dalam kegiatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi inspektur upacara.
Dia menyampaikan 7 perintah harian Jaksa Agung Tahun 2024 yakni membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
Kemudian, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif. Lalu menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
"Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Burhanuddin.
Menyikapi 7 perintah itu, Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI) Ilham Latupono mengapresiasi perintah harian Jaksa Agung yang berpihak pada Jaksa dari generasi milenial.
“Kami berharap momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenial yang berkarya di lingkungan kejaksaan,” katanya.
Termasuk poin 7 perintah harian Jaksa Agung, dia melihat persiapan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 akan memberikan ruang gerak yang luas bagi jaksa milenial.
Kesempatan ini mesti dimaknai positif. Hal ini ditambah lagi dengan perintah harian Jaksa Agung poin 4 yang menekankan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksaan tugas yang efektif.
Dia menyampaikan 7 perintah harian Jaksa Agung Tahun 2024 yakni membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
Kemudian, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif. Lalu menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
"Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Burhanuddin.
Menyikapi 7 perintah itu, Ketua Umum Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI) Ilham Latupono mengapresiasi perintah harian Jaksa Agung yang berpihak pada Jaksa dari generasi milenial.
“Kami berharap momentum ini bisa dimaknai positif oleh generasi milenial yang berkarya di lingkungan kejaksaan,” katanya.
Termasuk poin 7 perintah harian Jaksa Agung, dia melihat persiapan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 akan memberikan ruang gerak yang luas bagi jaksa milenial.
Kesempatan ini mesti dimaknai positif. Hal ini ditambah lagi dengan perintah harian Jaksa Agung poin 4 yang menekankan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksaan tugas yang efektif.