IHW Optimistis Kiai Ma'ruf Bentuk Lembaga Industri Halal dan Keuangan Syariah
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah bertemu wakil presiden terpilih KH Ma'ruf Amin membahas mandataris sertifikasi kehalalan.
Ikhsan mengatakan, mandatori sertifikasi halal sudah diambang pintu yakni 17 Oktober 2019 namun persiapannya masih sangat minim. Dari pembicaraan dengan Ma'ruf Amin ada tiga penyebabnya. Pertama, karena peraturan pemerintah yang mengambil alih kewenangan MUI. Kedua, masinis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) cenderung meninggalkan MUI dan jalan sendiri sehingga tidak fokus.
"Dan yang ketiga belum terbentuknya Lembaga Pemeriksa Halal yang terakreditasi dan belum satupun Auditor Halal terbentuk," katanya, Minggu (14/7/2019).
Ikhsan menyebut, Kiai Ma'ruf Amin sangat sependapat bila industri halal dan keuangan syariah ini diurus oleh sebuah badan seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sebab, besarnya kewenangan BPJPH dan luasnya irisan produk halal yang lintas sektoral dan berkaitan dengan berbagai kementerian dengan beban besar yakni mengurusi kepentingan 87.5% dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia.
Ikhsan sangat yakin Kiai Ma'ruf Amin akan mengambil langkah-langkah terkait kemajuan industri halal berdampak positif. Walaupun tanggung jawab kemajuan industri halal dan industri keuangan syariah cukup berat.
"Beliau (Ma'ruf) sangat optimistis seperti biasanya, karena KH Ma'ruf Amin itu satu-satunya tipe Kiai yang sangat disiplin dan selalu menindaklanjuti program-program yang telah digagas," ungkapnya.
Ikhsan mengatakan, mandatori sertifikasi halal sudah diambang pintu yakni 17 Oktober 2019 namun persiapannya masih sangat minim. Dari pembicaraan dengan Ma'ruf Amin ada tiga penyebabnya. Pertama, karena peraturan pemerintah yang mengambil alih kewenangan MUI. Kedua, masinis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) cenderung meninggalkan MUI dan jalan sendiri sehingga tidak fokus.
"Dan yang ketiga belum terbentuknya Lembaga Pemeriksa Halal yang terakreditasi dan belum satupun Auditor Halal terbentuk," katanya, Minggu (14/7/2019).
Ikhsan menyebut, Kiai Ma'ruf Amin sangat sependapat bila industri halal dan keuangan syariah ini diurus oleh sebuah badan seperti Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Sebab, besarnya kewenangan BPJPH dan luasnya irisan produk halal yang lintas sektoral dan berkaitan dengan berbagai kementerian dengan beban besar yakni mengurusi kepentingan 87.5% dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia.
Ikhsan sangat yakin Kiai Ma'ruf Amin akan mengambil langkah-langkah terkait kemajuan industri halal berdampak positif. Walaupun tanggung jawab kemajuan industri halal dan industri keuangan syariah cukup berat.
"Beliau (Ma'ruf) sangat optimistis seperti biasanya, karena KH Ma'ruf Amin itu satu-satunya tipe Kiai yang sangat disiplin dan selalu menindaklanjuti program-program yang telah digagas," ungkapnya.
(cip)