Bawaslu Minta Pengawas Daerah Hati-hati Tangani Perkara Pilkada, Harus Ada Bukti Kuat
Minggu, 21 Juli 2024 - 21:23 WIB
loading...
Bawaslu RI meminta kepada Bawaslu daerah untuk memastikan lebih dulu memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran di tingkat daerah agar berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Dia meminta Bawaslu daerah untuk memastikan lebih dulu memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.
"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi dalam keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).
Oleh sebab itu, Puadi berharap jajarannya bisa memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal dugaan pelanggaran. Dia juga mengingatkan jajarannya agar bersikap profesional dalam menangani perkara.
Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan prosedur. "Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," katanya.
"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi dalam keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).
Oleh sebab itu, Puadi berharap jajarannya bisa memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal dugaan pelanggaran. Dia juga mengingatkan jajarannya agar bersikap profesional dalam menangani perkara.
Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan prosedur. "Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," katanya.
Lihat Juga :