Bawaslu Minta Pengawas Daerah Hati-hati Tangani Perkara Pilkada, Harus Ada Bukti Kuat

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:23 WIB
loading...
Bawaslu Minta Pengawas...
Bawaslu RI meminta kepada Bawaslu daerah untuk memastikan lebih dulu memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran di tingkat daerah agar berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Dia meminta Bawaslu daerah untuk memastikan lebih dulu memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.

"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi dalam keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).

Oleh sebab itu, Puadi berharap jajarannya bisa memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal dugaan pelanggaran. Dia juga mengingatkan jajarannya agar bersikap profesional dalam menangani perkara.



Menurut Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan prosedur. "Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," katanya.

Selain itu, Puadi mengungkap, pihaknya telah melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap koordinator divisi dan staf-staf divisi penanganan pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten atau Kota secara bertahap.

"Penguatan penanganan pelanggaran ada empat gelombang, pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari," katanya.



Puadi juga meminta Bawaslu daerah bisa sebagai garda terdepan menerima Laporan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)