Gara-gara Tas, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:39 WIB
Gara-gara Tas, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
Gara-gara Tas, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta sempat menegur terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.

Ratna ditegur karena sibuk mengorek-ngorek tasnya berwarna saat sidang pembacaan vonis berlangsung.

Setelah ditegur hakim, Ratna lalu mengeluarkan tangannya dari dalam tasnya. Terlihat, tasbih menempel di tangan kanannya.

Majelis hakim meminta petugas kejaksaan untuk mengambil tas Ratna. "Tasbihnya biarkan," kata Ketua Majelis Hakim Joni, Kamis (11/7/2019).

Kemudian, petugas kejaksaan menyerahkan tas cokelat yang tadinya dipangku Ratna Sarumpaet kepada pihak keluarga yang hadir di ruangan sidang.

Sekadar diketahui, sebelumnya Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. Ratna Sarumpaet dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong tentang penganiayaan dirinya.

Jaksa menilai perbuatan Ratna menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4383 seconds (0.1#10.140)