Jubir KPK Jawab Isu Bidik Hasto PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menjawab isu KPK membidik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia membantah KPK membidik Hasto dalam penanganan kasus yang sedang diusut.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Kemudian hari ini, Hasto kembali diperiksa sebagai saksi atas pengusutan kasus korupsi lain, yakni dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur (Jatim).
Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemanggilan saksi di beberapa kasus merupakan hal yang wajar. "Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya, kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan keterangan di beberapa perkara berbeda dan mungkin teman-teman tahu banyak saksi seperti itu," kata Tessa di Gedung Merah Purih KPK, Jumat (19/7/2024).
Tessa pun menegaskan, pihaknya tidak menargetkan pihak tertentu dalam pengusutan peraka rasuah. "Apakah kita berarti menarget saksi tersebut atau berdasarkan latar belakang politik apa, saya pikir itu hal yang tidak logis," pungkasnya.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Kemudian hari ini, Hasto kembali diperiksa sebagai saksi atas pengusutan kasus korupsi lain, yakni dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur (Jatim).
Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemanggilan saksi di beberapa kasus merupakan hal yang wajar. "Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya, kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan keterangan di beberapa perkara berbeda dan mungkin teman-teman tahu banyak saksi seperti itu," kata Tessa di Gedung Merah Purih KPK, Jumat (19/7/2024).
Tessa pun menegaskan, pihaknya tidak menargetkan pihak tertentu dalam pengusutan peraka rasuah. "Apakah kita berarti menarget saksi tersebut atau berdasarkan latar belakang politik apa, saya pikir itu hal yang tidak logis," pungkasnya.
(rca)