Empat Pejabat Askrindo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kamis, 18 Juli 2024 - 20:24 WIB
loading...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat pejabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat pejabat PT Asuransi Kredit Indonesia ( Askrindo ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keempatnya diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT KSE) pada PT Askrindo tahun 2018-2021.
"Menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan tipikor pada PT Askrindo tahun 2018-2021," kata Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Perusahaan pelat merah Askrindo adalah sebuah usaha yang berfokus pada produk asuransi kredit untuk memberikan jaminan atau ganti rugi atas kemacetan yang disalurkan perbankan maupun non perbankan kepada UMKM.
![Empat Pejabat Askrindo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi]()
Baca juga: Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Keempat tersangka yakni AH; AKW; DAS; dan AR turur diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT KSE) pada PT Askrindo tahun 2018-2021.
"Menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan tipikor pada PT Askrindo tahun 2018-2021," kata Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Perusahaan pelat merah Askrindo adalah sebuah usaha yang berfokus pada produk asuransi kredit untuk memberikan jaminan atau ganti rugi atas kemacetan yang disalurkan perbankan maupun non perbankan kepada UMKM.

Baca juga: Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Keempat tersangka yakni AH; AKW; DAS; dan AR turur diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT KSE) pada PT Askrindo tahun 2018-2021.
Lihat Juga :