Empat Pejabat Askrindo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:24 WIB
loading...
Empat Pejabat Askrindo...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat pejabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat pejabat PT Asuransi Kredit Indonesia ( Askrindo ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Keempatnya diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT KSE) pada PT Askrindo tahun 2018-2021.

"Menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan tipikor pada PT Askrindo tahun 2018-2021," kata Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).

Perusahaan pelat merah Askrindo adalah sebuah usaha yang berfokus pada produk asuransi kredit untuk memberikan jaminan atau ganti rugi atas kemacetan yang disalurkan perbankan maupun non perbankan kepada UMKM.

Empat Pejabat Askrindo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi


Baca juga: Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat

Keempat tersangka yakni AH; AKW; DAS; dan AR turur diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBD) PT Kalimantan Sumber Energi (PT KSE) pada PT Askrindo tahun 2018-2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved