Kemenag Minta Kemendagri Buat Regulasi Alokasi APBD untuk Bantuan Tempat Ibadah

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:28 WIB
loading...
Kemenag Minta Kemendagri...
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, berharap Kemendagri membuat regulasi alokasi APBD untuk bantuan masjid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia, yang umumnya dibangun dan dikelola masyarakat. Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat regulasi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan masjid, takmir, marbot masjid di daerah, serta rumah-rumah ibadat agama lain.

“Barangkali Kemendagri bisa memberi afirmasi dengan membuat regulasi bagi pemda yang mewajibkan pengalokasian anggaran APBD untuk bantuan masjid, takmir, dan marbot masjid di daerah,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Paus Fransiskus Akan Bertemu para Pemimpin Agama di Masjid Istiqlal 5 September

Wamenag mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemendagri dalam memberdayakan masjid-masjid di daerah. Dia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta mendukung pengelolaan dan pengembangan masjid. “Kolaborasi Kemenag dan Kemendagri sangat strategis dalam ikhtiar memberdayakan masjid-masjid di daerah,” ungkapnya.

Wamenag mengakui, jumlah bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dan daerah masih belum memadai. Selain itu, peningkatan kompetensi takmir masjid juga belum merata. “Ini menjadi concern bersama agar dapat segera terwujud kemakmuran dan kesejahteraan masjid-masjid di Indonesia,” harapnya.

Baca juga: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024

Terkait itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Sugeng Hariyono menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya mengatakan akan berkontribusi dalam memberdayakan masjid di seluruh Indonesia melalui tiga langkah strategis.

Langkah pertama, Kemendagri setiap tahun menerbitkan Permendagri tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD ini menjadi acuan bagi semua provinsi dan kabupaten/kota untuk merancang program prioritas dan kegiatan yang harus dianggarkan dalam APBD.

“Melalui RKPD, kami memastikan negara hadir untuk memberdayakan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan aktivitas ekonomi serta sosial,” jelasnya mewakili Mendagri.

Kedua, Sugeng menyebut, Kemendagri juga menerbitkan Permendagri tentang Penyusunan APBD setiap tahun. Dalam Permendagri ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan masjid melalui berbagai instrumen dalam APBD, baik melalui bantuan langsung maupun hibah. “Sepanjang ada direktif melalui Permendagri, pemerintah daerah akan mengikuti arahan tersebut,” tambahnya.

Ketiga, Kemendagri menerbitkan Permendagri tentang kebijakan pengawasan setiap tahun. Kebijakan ini menjadi acuan bagi inspektorat provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan program prioritas dalam RKPD yang dianggarkan dalam APBD terlaksana dengan optimal.

“Pengawasan ini penting agar pemberdayaan masjid melalui BKM tetap terlaksana, meskipun terjadi refocusing atau pergeseran anggaran,” tandas Sugeng.

Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM berlangsung dari Rabu-Jumat, 17-19 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti 400 orang yang berasal dari perwakilan BKM pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Terjebak antara Cinta...
Terjebak antara Cinta Sejati dan Balas Budi dalam Microdrama Love Last Breath
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved