Sudah 282 Calon, Pansel Tak Perpanjang Pendaftaran Capim KPK

Kamis, 04 Juli 2019 - 22:18 WIB
Sudah 282 Calon, Pansel Tak Perpanjang Pendaftaran Capim KPK
Sudah 282 Calon, Pansel Tak Perpanjang Pendaftaran Capim KPK
A A A
JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memastikan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Banyaknya calon yang berasal dari berbagai elemen menjadi dasar pansel menutup pendaftaran.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hingga hari ini Kamis (4/7/2019), tercatat sebanyak 282 calon yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

"10 menit lalu saya berangkat dari kampus ke sini, 279 (yang daftar). 10 menit nyampe sini sudah 282 orang," kata Yenti yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, di Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta.

Sebanyak 282 calon yang mendaftar terdiri dari 57 pengacara, 53 dosen, 26 swasta/BUMN/Pembisnis, lima jaksa, 11 hakim, satu anggota TNI, sepuluh anggota Polri, enam auditor, sepuluh komisioner dan pegawai KPK, serta 103 berasal dari elemen masyarakat.

Yenti mengatakan, ada dua komisioner KPK yang resmi mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK. Namun, angka itu akan bertambah karena ada satu lagi yang kembali akan mendaftar.

Dia mengatakan, adanya tambahan satu komisoner yang akan mendaftar tersebut setelah mendapatkan informasi dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. "Kemungkinan ada tiga. Tadi pagi sih dua. Kalau ini sepuluh, mungkin komisioner nambah satu. Yang jelas sudah ada dua. Dan Pak Saut kan bilang tiga orang komisioner akan daftar kembali," ujar Yenti.

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum dapat menyebutkan nama-nama dari para calon pimpinan KPK yang kembali mendaftar. Nama-nama yang mendaftar akan muncul setelah Pansel Capim KPK selesai rapat.

Dengan jumlah pendaftar yang mencapai 282, Yenti menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran. Berbeda pada periode sebelumnya yang dilakukan perpanjangan.

Dia membandingkan, pada periode pertama saat pembukaan hanya terdapat 134 pendaftar sehingga dilakukan perpanjangan, kemudian setelah diperpanjang terdapat 611 pendaftar. Saat itulah dilakukan sistem pengguguran dan menyaring sebanyak 450 orang.

"Melihat perkembangannya kelihatannya tidak (diperpanjang). Sudah cukup, karena kita hanya memerlukan 10 orang," kata Yenti.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5146 seconds (0.1#10.140)